Example floating
Example floating
Jambi

Mobile Banking Bank Jambi Pulih Bertahap, Transfer Keluar ke Bank Lain Masih Ditutup

×

Mobile Banking Bank Jambi Pulih Bertahap, Transfer Keluar ke Bank Lain Masih Ditutup

Sebarkan artikel ini

Kabar Jambi Update – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi atau Bank Jambi terus melakukan pemulihan layanan Mobile Banking secara bertahap. Meski sejumlah layanan transaksi digital mulai dipulihkan, nasabah masih belum dapat melakukan transfer keluar dari rekening Bank Jambi ke rekening bank lain.

Proses pemulihan tersebut dilakukan dengan mengacu pada petunjuk teknis yang ditetapkan Bank Indonesia (BI). Langkah ini menjadi bagian dari upaya Bank Jambi untuk memastikan sistem perbankan digital kembali beroperasi dengan aman setelah kasus pembobolan rekening nasabah.

Komisaris Utama Bank Jambi, Sudirman, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran direksi untuk menindaklanjuti berbagai persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Menurutnya, pembukaan kembali layanan transaksi digital sepenuhnya berada dalam kewenangan BI selaku regulator.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Direktur Utama. BI sudah menetapkan petunjuk teknis yang harus ditindaklanjuti oleh Bank Jambi,” ujar Sudirman, sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (17/9/2026).

Transfer Keluar ke Bank Lain Masih Belum Bisa

Dalam tahap awal pemulihan, Bank Jambi memprioritaskan transaksi dengan skema on-us.

Skema tersebut memungkinkan dana dari bank lain atau rekening lain masuk ke rekening Bank Jambi.

Namun, transaksi transfer keluar dari rekening Bank Jambi menuju rekening bank lain masih belum dapat dilakukan oleh nasabah.

Dengan demikian, layanan Mobile Banking Bank Jambi belum sepenuhnya kembali normal. Nasabah masih perlu menyesuaikan kebutuhan transaksi dengan fitur yang telah tersedia selama proses pemulihan berlangsung.

Bank Jambi Perkuat Keamanan Sistem Perbankan

Sudirman menjelaskan, proses pemulihan layanan Mobile Banking tidak hanya berkaitan dengan persoalan teknis, tetapi juga menyangkut penguatan sistem keamanan perbankan.

Bank Jambi bersama regulator berupaya memastikan seluruh aspek keamanan telah diperiksa dan diperbaiki sebelum layanan dibuka secara penuh.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia disebut ingin memastikan potensi celah keamanan dapat ditangani dengan baik agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Karena itu, pembukaan kembali layanan dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan aspek kehati-hatian dan keamanan transaksi nasabah.

Pemulihan Ditargetkan Berlangsung hingga Desember 2026

Bank Jambi terus melakukan pembenahan sesuai dengan petunjuk teknis dan batas waktu yang diberikan Bank Indonesia.

Proses pemulihan tersebut dijadwalkan berlangsung secara bertahap mulai September, Oktober, November, hingga Desember 2026.

Sudirman menyebutkan, pihaknya terus berupaya memenuhi berbagai ketentuan yang diperlukan agar layanan Mobile Banking dapat kembali beroperasi secara optimal.

“Dari pihak kami (Bank Jambi) juga terus melakukan pembenahan sesuai limit waktu yang diberikan BI, secara bertahap dari September, Oktober, November, hingga Desember,” ungkapnya.

Tahapan tersebut menjadi bagian dari upaya Bank Jambi dalam meningkatkan keamanan sistem sekaligus memulihkan layanan transaksi digital bagi nasabah.

Kasus Pembobolan Rekening Berdampak pada Ribuan Nasabah

Pemulihan layanan Mobile Banking Bank Jambi berlangsung setelah terungkapnya kasus pembobolan rekening yang berdampak pada ribuan nasabah.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pemberitaan, kasus tersebut terjadi pada Februari 2026 dan berdampak terhadap 6.609 nasabah Bank Jambi, dengan total kerugian mencapai Rp144,82 miliar.

Pada Juli 2026, Polda Jambi juga dilaporkan menangkap tiga tersangka berinisial DD, TAS, dan AA yang diduga terlibat dalam kasus peretasan tersebut.

Penyidikan kasus terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang diduga terlibat, termasuk pihak-pihak yang berada di luar negeri.

Di tengah proses pemulihan ini, Bank Jambi masih melakukan pembenahan sistem dan pemenuhan persyaratan regulator sebelum seluruh fitur Mobile Banking dapat kembali digunakan secara normal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *