Example floating
Example floating
Jambi

Kanwil KemenHAM Jambi Dukung Transformasi Sistem Hukum Pidana Lewat Seminar Nasional di Unja

×

Kanwil KemenHAM Jambi Dukung Transformasi Sistem Hukum Pidana Lewat Seminar Nasional di Unja

Sebarkan artikel ini

Kabar Jambi Update – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Jambi menunjukkan komitmennya dalam mendukung reformasi hukum nasional dengan menghadiri Seminar Nasional bertajuk “Transformasi Sistem Hukum Pidana Indonesia: Tantangan dan Peran Strategis Advokat dalam Implementasi KUHAP dan KUHP Nasional” yang digelar di Auditorium Universitas Jambi, Kamis (25/6/2026).

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil KemenHAM Jambi, Desman Laga, hadir mewakili Kakanwil KemenHAM Jambi dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Jambi bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Seminar tersebut menghadirkan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, sebagai keynote speaker. Dalam paparannya, Otto menekankan bahwa pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) merupakan langkah strategis dalam mewujudkan sistem hukum pidana Indonesia yang lebih modern, berkeadilan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Menurutnya, implementasi KUHP dan KUHAP yang baru harus mengedepankan pendekatan yang humanis dan restoratif, sehingga proses penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga memperhatikan perlindungan hak-hak setiap warga negara.

Keikutsertaan Kanwil KemenHAM Jambi dalam seminar nasional tersebut menjadi bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat reformasi hukum nasional. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mempererat sinergi antara pemerintah, akademisi, praktisi hukum, dan organisasi advokat dalam menghadapi berbagai tantangan implementasi regulasi baru.

Melalui kolaborasi berbagai pemangku kepentingan, diharapkan sistem peradilan pidana di Indonesia dapat semakin profesional, transparan, berkeadilan, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia sesuai dengan semangat pembaruan hukum nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *