Kabar Jambi Update – Pemerintah Kota Jambi mengevaluasi penerimaan retribusi Triwulan I 2026 sekaligus menyusun proyeksi target retribusi untuk 2027. Rapat tersebut dipimpin langsung Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. di Ruang Rapat Wali Kota Jambi, Selasa (5/5/2026).
Rapat diikuti Asisten Administrasi Umum M. Jaelani, Kepala BPPRD Kota Jambi Ardi, serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemkot Jambi. Evaluasi dilakukan sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi.
Maulana mengatakan Pemkot Jambi terus berupaya mengoptimalkan penerimaan daerah, termasuk dengan mempermudah pelayanan publik dan mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni memberikan diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pembebasan denda selama periode HUT Kota Jambi. Pemkot juga telah berkoordinasi dengan Samsat untuk mendorong peningkatan penerimaan.
Menurut Maulana, optimalisasi berbagai sumber pendapatan perlu dilakukan seiring dengan berkurangnya porsi hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Karena itu, setiap potensi pajak dan retribusi harus dimanfaatkan secara maksimal.
Dalam rapat tersebut, seluruh OPD yang memiliki tanggung jawab terhadap retribusi turut dipanggil untuk mengevaluasi capaian sekaligus mencari langkah percepatan. Pemkot Jambi juga akan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang belum produktif, termasuk membuka peluang penyewaan kepada pihak ketiga sesuai regulasi dan perhitungan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Maulana menjelaskan, terdapat sejumlah perubahan pada sektor retribusi, salah satunya bidang kesehatan yang kini banyak dikelola melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Meski demikian, Pemkot Jambi tetap akan memantau peningkatan pendapatan dari BLUD.
Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Jambi Ardi menyebut realisasi PAD tahun 2025 telah melampaui 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga 31 Maret 2026, pendapatan Kota Jambi tercatat mencapai sekitar Rp130 miliar dan telah dikonfirmasi bersama BPKAD Kota Jambi.
Namun, khusus sektor retribusi, rata-rata penerimaan dari sejumlah sektor mengalami penurunan akibat berbagai kendala. Pemkot Jambi akan melakukan langkah percepatan untuk meningkatkan penerimaan tersebut.
Beberapa sektor yang masih menghadapi kendala antara lain parkir di pinggir jalan, persampahan dan kebersihan, pelayanan pasar, jasa usaha pemakaian kekayaan daerah, serta pemanfaatan aset daerah.
Untuk target 2027, Ardi menyebut terdapat sejumlah sektor yang proyeksinya dipertahankan, sementara sebagian lainnya diperkirakan mengalami penurunan.
Pemkot Jambi juga mengimbau masyarakat untuk taat membayar pajak sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap peningkatan pendapatan daerah dan pembiayaan pembangunan.













