Kabar Jambi Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menegaskan komitmen menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 secara objektif, transparan, akuntabel dan bebas gratifikasi.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama SPMB yang dipimpin Wali Kota Jambi Maulana di Aula Griya Mayang, Jumat (12/6/2026). Kegiatan turut dihadiri Forkopimda, Ombudsman, BPMP, Komisi Informasi, Kementerian Agama, kepala sekolah dan sejumlah pemangku kepentingan.
Dalam komitmen tersebut, seluruh pihak sepakat menolak praktik gratifikasi, pungutan liar, penyalahgunaan wewenang serta intervensi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dalam proses penerimaan murid baru.
Maulana menegaskan tidak boleh ada praktik jual beli kursi sekolah maupun pungutan yang tidak sesuai aturan. Pemkot Jambi juga memastikan proses SPMB dilaksanakan berdasarkan regulasi dan mengedepankan prinsip keadilan tanpa diskriminasi.
Untuk tahun ajaran 2026/2027, jalur penerimaan terdiri dari jalur domisili sebesar 40 persen, prestasi 35 persen, afirmasi 20 persen dan mutasi 5 persen. Pemkot Jambi juga memberikan perhatian kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu serta anak berkebutuhan khusus.
Pendaftaran SPMB Kota Jambi dijadwalkan berlangsung pada 22–27 Juni 2026, dengan hasil seleksi diumumkan pada 3 Juli 2026.













