Kabar Jambi Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggelar Pelatihan Teknis Implementasi Fleksibilitas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan sekaligus kualitas pelayanan publik. Kegiatan berlangsung 8-10 Juli 2026 di Yuan Hotel Garden, Jakarta.
Pelatihan dibuka Wali Kota Jambi Maulana bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Agus Fatoni, yang juga menjadi narasumber. Kegiatan mengacu pada Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD.
Peserta berasal dari perangkat daerah, pengelola keuangan dan unit pelayanan yang telah berstatus maupun sedang mempersiapkan diri menjadi BLUD. Di antaranya 20 Puskesmas se-Kota Jambi, RSUD Abdul Manap, RSUD Haji Abdurrahman Sayoeti, Laboratorium Kesehatan Daerah, Laboratorium Lingkungan, UPTD Hutan Kota, TPA Talang Gulo hingga SPALD.
Selama 70 jam pelajaran, peserta mendapatkan materi mengenai pengelolaan pendapatan dan belanja, kas dan piutang, penetapan tarif layanan, pengelolaan SDM dan remunerasi, kerja sama operasional serta investasi, termasuk penyusunan dokumen administrasi, pengelolaan aset, pelaporan dan pertanggungjawaban.
Wali Kota Maulana mengatakan pemahaman terhadap regulasi BLUD diharapkan dapat mendorong kemandirian finansial sekaligus meningkatkan kualitas layanan. Menurutnya, pelayanan yang semakin baik dapat meningkatkan jumlah kunjungan atau pelanggan sehingga berdampak terhadap pendapatan yang kemudian dapat digunakan kembali untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat.
Pemkot Jambi juga akan segera membentuk UPTD Parkir dan UPTD Diklat sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.
Sementara itu, Agus Fatoni mengapresiasi langkah Pemkot Jambi dan mendorong aparatur terus meningkatkan kompetensi dengan menguasai regulasi serta pengetahuan teknis. Ia berharap hasil pelatihan dapat memperkuat tata kelola BLUD dan pelaksanaan tugas pemerintahan.
Pemkot Jambi berharap penerapan fleksibilitas BLUD mampu menghadirkan layanan yang lebih cepat, profesional, transparan, akuntabel dan sesuai kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.













