Example floating
Example floating
Jambi

Wali Kota Jambi Serahkan Ganti Kerugian 19 Bidang Tanah Terdampak Kolam Retensi

×

Wali Kota Jambi Serahkan Ganti Kerugian 19 Bidang Tanah Terdampak Kolam Retensi

Sebarkan artikel ini

Kabar Jambi Update – Wali Kota Jambi Maulana menyerahkan Uang Ganti Kerugian (UGK) tahap II kepada masyarakat yang terdampak pengadaan tanah untuk pembangunan drainase utama dan revitalisasi Drainase Sungai Asam, Selasa (21/7/2026).

Penyerahan berlangsung di Aula BKPSDMD Kota Jambi dan diberikan kepada 19 pemilik Nomor Identifikasi Bidang Sementara (NIS) dengan luas lahan sekitar 4,5 hektare. Total ganti kerugian yang dibayarkan mencapai Rp33 miliar dari keseluruhan kebutuhan sekitar Rp45 miliar. Dana tahap II bersumber dari pemerintah pusat dan disalurkan melalui Bank BTN.

Maulana mengatakan pembayaran tersebut diharapkan mempercepat pembangunan kolam retensi yang saat ini dikerjakan oleh Balai. Menurutnya, kolam retensi tersebut ditargetkan selesai tahun ini dan diproyeksikan dapat mengatasi sekitar 60 persen persoalan banjir di sepanjang sistem Sungai Asam.

Ia mengapresiasi masyarakat yang telah mendukung proses pengadaan tanah. Pemkot Jambi memastikan pemenuhan hak masyarakat dilakukan melalui mekanisme yang adil dan sesuai ketentuan, sehingga pembangunan dapat berjalan beriringan dengan perlindungan hak warga.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi Rido Gunarsa menjelaskan, seluruh 19 pemilik NIS telah menyetujui hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Pembayaran tahap II mencakup bidang tanah yang berada di luar kawasan sempadan sungai.

Sementara itu, terdapat sekitar 0,7 hektare atau 7.400 meter persegi yang terdiri dari 15 persil dan berada di kawasan sempadan. Pembayarannya akan menunggu regulasi melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri dan direncanakan masuk dalam pembayaran tahap III.

Pembangunan drainase utama dan revitalisasi Sungai Asam merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem drainase Kota Jambi, mengurangi risiko banjir, meningkatkan kualitas lingkungan, serta mendukung penataan kawasan perkotaan secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *