Kabar Jambi Update – Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. resmi melepas Satuan Tugas (Satgas) Tanggap Bahagia di Lapangan Utama Kantor Wali Kota Jambi, Senin (11/5/2026).
Pelepasan ditandai dengan penyerahan Surat Tugas Bahagia kepada perwakilan setiap kecamatan serta pelepasan kendaraan operasional Satgas. Personel Satgas terdiri dari Satpol PP, Kasi Trantib Kecamatan dan Kelurahan, dengan dukungan Danramil dan Polsek.
Satgas Tanggap Bahagia bertugas menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Trantibum) serta menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) di seluruh wilayah Kota Jambi.
Maulana meminta Satgas mempercepat penertiban sejumlah persoalan, termasuk penutupan TPS liar dan TPS di pinggir jalan yang sejalan dengan program Kampung Bahagia. Ia menegaskan, masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempat atau di luar waktu yang ditentukan dapat dikenakan denda dan sanksi administratif sesuai ketentuan.
Selain persoalan sampah, penataan pedagang kaki lima (PKL) juga menjadi perhatian. Pemkot Jambi tetap mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, namun PKL harus berjualan di lokasi dan waktu yang telah ditentukan. Penertiban juga akan menyasar bangunan yang berada di pinggir jalan dan tidak sesuai aturan.
Maulana juga meminta agar tidak ada lagi aktivitas meminta-minta, eksploitasi anak, manusia silver dan kegiatan sejenis di persimpangan lampu merah karena dinilai berkaitan dengan ketertiban dan estetika kota.
Ia menegaskan personel Satpol PP harus lebih aktif turun ke lapangan dan tidak hanya bekerja di balik meja untuk menjalankan fungsi penegakan Perda dan Perwal.
Maulana berharap kolaborasi Satgas bersama TNI dan Polri dapat memperkuat pelaksanaan Trantibum di Kota Jambi. Ia juga mengajak masyarakat memberikan dukungan untuk mewujudkan Kota Jambi yang tertib, aman dan bersih.
Apel pelepasan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Jambi A. Ridwan, staf ahli dan asisten Setda, sejumlah kepala perangkat daerah serta para camat se-Kota Jambi.













